Dalam lingkungan pendidikan, yang semestinya tempat untuk memberi pelajaran dan pendidikan, kini telah menghilangkan warisan leluhur. Dan, memang warisan leluhur itu kita yang jaga, atau malah kita pelihara dan dilestarikan. Di Indonesia sebenarnya banyak sekali peninggalan sejarah dari nenek moyang yang harusnya kita jaga.
Tentu, kita masih ingat bagaimana nasib Reog Ponorogo yang ketika itu diklaim oleh bangsa Malaysia sebagai warisan atau milik orang sana. Saya kira, hal tersebut tidak berlebihan. Mengingat di Malaysia ada jutaan orang Indonesia yang merantau di negeri Jiran. Juga para TKI dari Indonesia yang mencari rezeki di negeri Malaysia. Hingga mereka banyak yang menetap dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Malaysia. Bahkan, mereka beranak-pinak di negeri "Upin-Ipin".
Bukan hanya Reog Ponorogo saja yang diklaim oleh bangsa Malaysia ketika itu. Lagu Rasa Sayang-Sayange pun juga tidak luput dari incaran keusilan Negeri sebelah. Sebenarnya, apa yang dilakukan oleh bangsa Malaysia itu adalah bentuk penyadaran kepada kita, masyarakat Indonesia terhadap peninggalan leluhur yang seharusnya kita jaga. Kejadian tersebut, sepatutnya kita banyak belajar tentang penghargaan dan harta dari orang terdahulu. Bukan lantas kita kemudian membiarkan dan melupakan apa yang semestinya kita rawat. Dari cerita di atas, bagaimana Malaysia Mengingat kita dengan mengklaim peninggalan bangsa Indonesia. Lalu bagaimana dengan "benda pusaka" Nusantara yang lain? Sudah seharusnya kita belajar dari bangsa Malaysia yang telah memberi pelajaran kepada kita. Supaya ke depan bangsa kita lebih menghargai warisan nenek moyang.
Yang lebih gres, bagaimana bangsa Malaysia akan memasukkan pelajaran Bahasa Jawa ke dalam mata pelajaran sekolah di Malaysia. Pemerintah Negara Bagian Malaka, Malaysia, bakal mengajarkan Bahasa Jawa sebagai bahasa pergaulan sehari-hari warga di negara itu. Hal itu dilakukan, karena di negara bagian itu banyak masyarakat yang berasal dari suku Jawa.
Tentu, kita masih ingat bagaimana nasib Reog Ponorogo yang ketika itu diklaim oleh bangsa Malaysia sebagai warisan atau milik orang sana. Saya kira, hal tersebut tidak berlebihan. Mengingat di Malaysia ada jutaan orang Indonesia yang merantau di negeri Jiran. Juga para TKI dari Indonesia yang mencari rezeki di negeri Malaysia. Hingga mereka banyak yang menetap dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Malaysia. Bahkan, mereka beranak-pinak di negeri "Upin-Ipin".
Bukan hanya Reog Ponorogo saja yang diklaim oleh bangsa Malaysia ketika itu. Lagu Rasa Sayang-Sayange pun juga tidak luput dari incaran keusilan Negeri sebelah. Sebenarnya, apa yang dilakukan oleh bangsa Malaysia itu adalah bentuk penyadaran kepada kita, masyarakat Indonesia terhadap peninggalan leluhur yang seharusnya kita jaga. Kejadian tersebut, sepatutnya kita banyak belajar tentang penghargaan dan harta dari orang terdahulu. Bukan lantas kita kemudian membiarkan dan melupakan apa yang semestinya kita rawat. Dari cerita di atas, bagaimana Malaysia Mengingat kita dengan mengklaim peninggalan bangsa Indonesia. Lalu bagaimana dengan "benda pusaka" Nusantara yang lain? Sudah seharusnya kita belajar dari bangsa Malaysia yang telah memberi pelajaran kepada kita. Supaya ke depan bangsa kita lebih menghargai warisan nenek moyang.
Yang lebih gres, bagaimana bangsa Malaysia akan memasukkan pelajaran Bahasa Jawa ke dalam mata pelajaran sekolah di Malaysia. Pemerintah Negara Bagian Malaka, Malaysia, bakal mengajarkan Bahasa Jawa sebagai bahasa pergaulan sehari-hari warga di negara itu. Hal itu dilakukan, karena di negara bagian itu banyak masyarakat yang berasal dari suku Jawa.
Menteri Pendidikan Negara Bagian Malaka Datuk Wira Haji MD Yunos Bin Husin memberi anggapan "bahwa, bahasa Jawa di Malaka sebenarnya sudah menjadi bahasa sehari-hari. Karena di kawasan Malaka, banyak warganya yang merupakan keturunan Jawa." Seperti yang sudah saya utarakan di atas, apabila bangsa Malaysia ingin mempelajari tentang kebudayaan Indonesia tidak berlebihan, karena setengah penduduk Malaysia adalah warga Indonesia. Jadi, sekali, warga suku Jawa yang bermukim di negeri seberang kangen dengan tutur kata dan pelajaran muatan lokal, bahasa Jawa.
Namun akhir-akhir ini, bahasa itu sudah mulai ditinggalkan, karena banyak generasi muda yang tidak mengerti akan budaya Jawa tersebut. Atau dalam pepatah Jawa mengatakan wong jowo ilang jowone ( Orang Jawa hilang atau tidak mengerti bahasanya sendiri). Para generasi muda lebih sering menggunakan bahasa alay atau kata serapan dalam kehidupannya sehari-hari.
“Bahasa Jawa itu perlu diregenerasi...,” (SindoNews.com, 26/5/2014). Bahkan, Bahasa Jawa, di sekolah-sekolah dasar, menengah pertama, hingga menengah atas (SD, SMP, SMA) telah dihilangkan dari mata pelajaran di lembaga pendidikan tersebut. Saya sendiri, masih ingat, mendapat pelajaran Hanacaraka atau lebih dikenal Bahasa Jawa di sekolah Madrasah Ibtidaiyah (SD), setelah itu, SMP dan SMK tidak lagi menikmati bahasa leluhur kita.Mungkin, jikalau Indonesia dahulu tidak dijajah oleh bangsa kolonial, barangkali sampai sekarang kita memakai bahasa Jawa bukan bahasa Indonesia.
Baca Juga: Intip Dapur Filsafat dengan Lakon Bima Suci
Baca Juga: Muatanku Tak Seberat Kepercayaanmu
Lalu apa yang menarik dengan huruf Hanacaraka atau lebih akrab di telinga kita dengan Bahasa Jawa. Hanacara atau Bahasa Jawa bukan sekedar huruf atau teks yang tidak memiliki makna begitu saja. Hanacaraka memiliki sisi spiritual dalam setiap pemahaman teksnya. Sebab itu, perlu kita pelajari kembali bahasa warisan dari kerajaan-Kerajaan Jawa Nusantara dahulu.
Merujuk dari tulisan Gus Candra Malik dalam bukunya "makrifat Cinta (2012)", filsafah bahasa Jawa yang diungkapkan oleh Gus Candra Malik yang dikenal atau melakoni dunia sufi serta budayawan ini memberikan petuah tentang pengertian teks yang terkandung dalam huruf Jawa itu. Gus Candra dalam bukunya tersebut menuturkan falsafah aksara Jawa, yaitu hanacaraka, datasawala, padhajayanya, magabathanga, memiliki filosofi yang urgen terhadap keimanan seseorang.
Aksara Jawa ini terdapat pelajaran tentang rukun Islam, yakni syahadat. Hana yang berarti ada, yang menjelaskan tentang adanya Allah, yang tidak ada sesembahan selain-Nya. Caraka berarti utusan, menjelaskan tentang Muhammad utusan Allah. Datasawala yang bermakna saling ingkar, bisa dimaknai sebagai fase nafi' atau pengingkaran pada kalimat "la ilaha: tiada sesembahan" dari syahadat tauhid.
Kemudian, padhajayanya memiliki makna untuk mengukuhkan kita sebagai hamba Allah. Padhajayanya berarti sama-sama menang, bisa diartikan sebagai fragmen isbat atau pengakuan pada kalimah "illa 'l-llah: selain Allah" dari syahadat tauhid. Magabathanga, yang menenggelamkan diri seseorang dari dunia penuh fana ke dunia ke-Aku-an. Yang matinya, sama menjadi bangkai, dapat dipahami sebagai keberserahan diri, hanifan musliman, lurus berserah. Meniada dan hanya Allah yang Mahaada. "Tiada Tuhan yang wajib disembah selain Allah, Nabi Muhammad utusan Allah".
Itu sebabnya, hanya di Indonesia yang memiliki kekhazanahan tentang menulis teks yang memiliki arti dan makna sebegitu dalam. Kita sebagai anak cucu dari nenek moyang yang telah meninggali "warisan pusaka" yang prnuh kearifan, sepatutnya kita lestarikan dan kita uri-uri. Minimal kita pelajari dan mengenakan warisan tersebut kepada generasi penerus. Bahwa bangsa Indonesia, Nusantara memiliki kekayaan dari segi bahasa, yakni bahasa Jawa, Hanacaraka itu tadi. Bahasa yang sebenarnya diuri-uri oleh para wali songo, yang tidak mau meninggalkan corak Jawa dalam berdakwahnya. Lantas, bagaimana dengan kita, apabila bangsa Malaysia ingin mempelajari bahasa Jawa, apakah bangsa kita sebaliknya? Melupakan dan meninggalkan bahasa orang Jawa tersebut? Wallahualam Bishowab.
Tm, 14/7/'15
Namun akhir-akhir ini, bahasa itu sudah mulai ditinggalkan, karena banyak generasi muda yang tidak mengerti akan budaya Jawa tersebut. Atau dalam pepatah Jawa mengatakan wong jowo ilang jowone ( Orang Jawa hilang atau tidak mengerti bahasanya sendiri). Para generasi muda lebih sering menggunakan bahasa alay atau kata serapan dalam kehidupannya sehari-hari.
“Bahasa Jawa itu perlu diregenerasi...,” (SindoNews.com, 26/5/2014). Bahkan, Bahasa Jawa, di sekolah-sekolah dasar, menengah pertama, hingga menengah atas (SD, SMP, SMA) telah dihilangkan dari mata pelajaran di lembaga pendidikan tersebut. Saya sendiri, masih ingat, mendapat pelajaran Hanacaraka atau lebih dikenal Bahasa Jawa di sekolah Madrasah Ibtidaiyah (SD), setelah itu, SMP dan SMK tidak lagi menikmati bahasa leluhur kita.Mungkin, jikalau Indonesia dahulu tidak dijajah oleh bangsa kolonial, barangkali sampai sekarang kita memakai bahasa Jawa bukan bahasa Indonesia.
Baca Juga: Intip Dapur Filsafat dengan Lakon Bima Suci
Baca Juga: Muatanku Tak Seberat Kepercayaanmu
Lalu apa yang menarik dengan huruf Hanacaraka atau lebih akrab di telinga kita dengan Bahasa Jawa. Hanacara atau Bahasa Jawa bukan sekedar huruf atau teks yang tidak memiliki makna begitu saja. Hanacaraka memiliki sisi spiritual dalam setiap pemahaman teksnya. Sebab itu, perlu kita pelajari kembali bahasa warisan dari kerajaan-Kerajaan Jawa Nusantara dahulu.
Merujuk dari tulisan Gus Candra Malik dalam bukunya "makrifat Cinta (2012)", filsafah bahasa Jawa yang diungkapkan oleh Gus Candra Malik yang dikenal atau melakoni dunia sufi serta budayawan ini memberikan petuah tentang pengertian teks yang terkandung dalam huruf Jawa itu. Gus Candra dalam bukunya tersebut menuturkan falsafah aksara Jawa, yaitu hanacaraka, datasawala, padhajayanya, magabathanga, memiliki filosofi yang urgen terhadap keimanan seseorang.
Aksara Jawa ini terdapat pelajaran tentang rukun Islam, yakni syahadat. Hana yang berarti ada, yang menjelaskan tentang adanya Allah, yang tidak ada sesembahan selain-Nya. Caraka berarti utusan, menjelaskan tentang Muhammad utusan Allah. Datasawala yang bermakna saling ingkar, bisa dimaknai sebagai fase nafi' atau pengingkaran pada kalimat "la ilaha: tiada sesembahan" dari syahadat tauhid.
Kemudian, padhajayanya memiliki makna untuk mengukuhkan kita sebagai hamba Allah. Padhajayanya berarti sama-sama menang, bisa diartikan sebagai fragmen isbat atau pengakuan pada kalimah "illa 'l-llah: selain Allah" dari syahadat tauhid. Magabathanga, yang menenggelamkan diri seseorang dari dunia penuh fana ke dunia ke-Aku-an. Yang matinya, sama menjadi bangkai, dapat dipahami sebagai keberserahan diri, hanifan musliman, lurus berserah. Meniada dan hanya Allah yang Mahaada. "Tiada Tuhan yang wajib disembah selain Allah, Nabi Muhammad utusan Allah".
Itu sebabnya, hanya di Indonesia yang memiliki kekhazanahan tentang menulis teks yang memiliki arti dan makna sebegitu dalam. Kita sebagai anak cucu dari nenek moyang yang telah meninggali "warisan pusaka" yang prnuh kearifan, sepatutnya kita lestarikan dan kita uri-uri. Minimal kita pelajari dan mengenakan warisan tersebut kepada generasi penerus. Bahwa bangsa Indonesia, Nusantara memiliki kekayaan dari segi bahasa, yakni bahasa Jawa, Hanacaraka itu tadi. Bahasa yang sebenarnya diuri-uri oleh para wali songo, yang tidak mau meninggalkan corak Jawa dalam berdakwahnya. Lantas, bagaimana dengan kita, apabila bangsa Malaysia ingin mempelajari bahasa Jawa, apakah bangsa kita sebaliknya? Melupakan dan meninggalkan bahasa orang Jawa tersebut? Wallahualam Bishowab.
Tm, 14/7/'15
Posting Komentar