Di era globalisasi seperti ini, internet menjadi driver utama dalam semua bidang. Secara tidak langsung, hidup manusia dikendalikan oleh teknologi digital. Sadar tidak sadar, semuanya serasa dan serba datar-datar saja. Ketika hidup manusia tidak menggunakan alat komunikasi yang sedemikian rupa ini. Mereka harus memegang ponsel cerdas: Blackberry, Android, iPhone, serta menenteng tablet iPad. Hidup terasa tersekat oleh perkakas komunikasi tersebut.
Dalam bahasa J. Sumardianta dalam bukunya yang berjudul Guru Gokil Murid Unyu (2013: 7) generasi seperti ini adalah generasi Gen C. Generation Communication, yang berarti content, connected, digital creative, cocreation, customize, curiousity, cyber, cracker, dan chameleon. Mereka generasi bunglon yang terhubung satu sama lain di dunia maya. Mereka cepat berubah pikiran mengikuti arus informasi yang mereka terima. Mereka dibentuk oleh konten dan addicted dengan media sosial.
Mereka gemar mengunggah foto diri dengan lidah terjulur atau mulut dimonyongkan ke Facebook, BBM, Whatsapp dan beberapa media online lain. Dari detik ke detik, mereka berada di jaringan internet atau digital. Mereka juga menjadi citizen journalist, yang setiap saat dapat melaporkan apa saja yang mereka lihat, rasakan, terima dan alami. Sementara bagi Haidar Bagir, generasi sebelum zaman digital lebih mengutamakan kepentingan darmawan, amal shalih, dan perbuatan baik. Sementara untuk generasi digital atau digital generation society, untuk julukan generasi yang lahir pada dekade 90-an hingga saat ini.
Digital Native adalah generasi yang lahir setelah tahun 1990-an. Mereka umumnya sangat fasih berselancar di dunia maya. Mereka fasih mengoperasikan alat komunikasi yang sedemikian rupa. Ketika tidak memegang alat komunikasi tersebut, mereka merasa tidak lengkap dan garing. Berbeda dengan generasi yang baru saja mengenal perangkat digital tersebut, mereka akan gaptek (gagap teknologi). Biasanya generasi ini adalah generasi 70-80-an.
Generasi horizontal atau digital native hidup subur bersamaan dengan lahir dan tumbuh di tengah berkembang pesatnya layanan media sosial (medsos), yang semakin canggih. Medsos luar biasa penggunanya dan pengunjungnya di antaranya: Facebook, Twitter, blog, Youtube dan beberapa perlengkapan media online.
Media sosial ibarat mata pisau, banyak kegunaan yang dapat diperoleh melalui berbagai situs jaringan sosial itu. Akan tetapi, media-media sosial itu juga akan mengundang hal-hal yang fatal atau eror human. Misalnya saja, di Facebook, kita bercuap-cuap dengan komentar yang mengandung sara, tidak dimungkiri akan menghadirkan pasal pidana. Berujung di kepolisian maupun di kejaksaan. Hal ini juga dilakukan oleh Bambang Taruna alias Bambang Puji (32) tahun, bos dari pemilik akun Facebook terbesar di Kota Gaplek, Informasi Seputar Trenggalek (IST). Menurut koran Memo (13/08/'15), ia dilaporkan ke Polres Trenggalek dengan tuduhan penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan pasal pencemaran nama baik pada tahun 2006 yang lalu, dan ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, media sosial telah banyak yang "dicuci otaknya" tanpa mengindahkan keselarasan yang semestinya. Misal, Dewi Putriani, seorang siswi SMP di Jakarta nekad kabur dari rumah bersama teman prianya yang ia kenal melalui chat di media sosial: Facebook (Kompas, 22/7/2011).
Dari kedua kasus di atas merepresentasikan bahwa media sosial menimbulkan efek asap berapi, yang akan membakar diri kita sendiri. Yang berdampak negatif bagi kehidupan bermasyarakat. Bukan lantas berarti Digital Native dilarang untuk menikmati kemudahan dan kenyamanan berselancar di dunia maya; internet. Apalagi internet telah menjadi kebutuhan sehari-hari modern. Terlebih lagi, karakter Digital Native sangat menyukai hal-hal baru dan menawarkan konten yang menarik dan update. Apalagi manusia adalah makhluk bermain (homo ludens). Jelas, mereka sangat menyukai dan menggemari segala sesuatu yang berbau dengan hiburan. Dan internet menawarkan beragam jenis hiburan maupun pengetahuan. Oleh karena itu, manusia harus pandai-pandai untuk menjaring dan mengonsumsi bahan pelajaran dari internet. Apalagi internet adalah lahan atau medium yang dirasa lebih menarik dan menyenangkan tinimbang buku, koran maupum media cetak yang lain.
Untuk itu, agar bisa berselancar dan berkelana di jagad maya dengan sehat dan mengindahkan rambu-rambu lalu lintas Undang-Undang IT, maka perlu sekali memperhatikan hal-hal yang sangat penting bagi kita sendiri.
Yang pertama, kita harus merahasiakan dan menjaga privatisasi diri kita sendiri. Di era yang super canggih seperti sekarang ini, apa sih yang tidak mampu di Hack oleh penjarah situs web, yang disebut oleh Hacker itu? Situs-situs resmi pemerintah pun tidak luput dihack oleh peretas media sosial. Oleh karena itu, seseorang pengguna akun harus mampu memilih dan memilah antara informasi yang pantas dikonsumsi publik dan milik pribadi. Tidak semua informasi maupun link internet, apabila foto-foto vulgar yang sifatnya pribadi pantas dinikmati masyarakat luas.
Kedua, seperti kasus diatas, kita diharuskan untuk hati-hati dalam berkomentar. Setiap akan memberi penilaian maupun menulis komentar di akun media sosial apapun sebaiknya mengindahkan norma-norma kesopanan. Apabila kita mengesampingkan atau sebenarnya sendiri mengomentari situs orang lain kita dianggap penghinaan (cyber-bullying). Kita bisa merekam apapun yang terhubung oleh internet, misalnya facebook--media sosial yang digandrungi masyarakat Indonesia--menjadi media umpat-umpatan orang yang tidak bertanggung jawab. Sebagai media untuk mengolok-olok keburukan orang lain. Sebagai bahan untuk mencari lawan ketika kita memposting hal yang berbau sara maupun mengandung hinaan bagi seseorang di dalam sana.
Ketiga, kita perlu memilah-memilih teman di media sosial (stranger-danger). Teman di media sosial, seperti Facebook, Twitter, maupun media sosial lainnya kita bisa berteman dengan siapa saja. Dengan strata sosial, usia, ekonomi maupun agama. Semua tumplek blek di dunia maya. Namun yang perlu diperhatikan adalah kita haruslah selektif dan teliti dalam menerima permintaan pertemanan. Jangan asal terima. Bukan maksud hati untuk mengesombongkan diri kepada si peminta pertemanan, namun ini demi kebaikan dan kenyamanan akun milik kita tersebut. Di jagad raya maya, meminjam istilah M. Husnaini dalam buku yang berjudul Keadilan Tuhan Dalam Tulisan (2013), di jagad maya banyak berkeliaran manusia-manusia romantis: roman manis, hati iblis. Tidak dimungkiri, mereka yang kena bujuk rayuan gombal romantis tersebut adalah mereka yang lugu dan gampang percaya dengan teman di media sosial itu.
Keempat, menyaring informasi yang muncul di wall atau beranda akum Facebook. Sekarang ini modus kejahatan banyak yang tidak memakai aling-aling atau terbuka, oleh karena itu pengintai kejahatan (cyber-stalking) setiap saat mengintai siapa pun dan kapan pun kita. Untuk itu, kita harus waspada dan hati-hati dalam menerima edaran informasi. Hampir setiap hari kita sering menerima berita penipuan lewat media online: sms, telepon, maupun internet. Maka daripada kita terbuai dari bujuk rayu maut si pengintai, kita perlu eleng lan waspodo dimanapun dan kapanpun itu. Karena terjadinya penipuan itu salah satu faktor tidak lebih mudahnya kita mempercayai orang yang baru kita kenali.
Kelima, memilih bahan bakar minyak untuk informasi yang pantas dikonsumsi. Manusia di era digital native seperti sekarang ini, sangat dimanjakan oleh materi yang mudah diakses. Mau tulisan, bergambar maupun video mudah diunduh. Sebab itu, dunia yang semakin tua, fasilitas semakin canggih dan cepat, kita diharuskan untuk menjadi pribadi yang cerdas dalam menikmati materi tontonan yang sehat dan mencerdaskan. Selain itu, anak Sekolah Dasar (SD) telah dibekali oleh orang tuanya untuk menikmati fasilitas yang sedemikian rupa, sebagai orang, kita harus pandai dalam memberikan informasi dan pelajaran di media sosial. Kita harus memberikan kebebasan untuk anak-anak kita untuk mengolah informasi di era Digital Native sekarang ini, akan tetapi kita juga mengontrol informasi yang diterima oleh "ibu guru" yang satu ini; internet maupun televisi. Semoga kita semakin cerdas memanfaatkan fasilitas yang canggih dan cepat ini. Kita tetap memilih informasi yang sehat dan mencerdaskan bagi kehidupan bermasyarakat bangsa Indonesia ini. Semoga.[]
Dalam bahasa J. Sumardianta dalam bukunya yang berjudul Guru Gokil Murid Unyu (2013: 7) generasi seperti ini adalah generasi Gen C. Generation Communication, yang berarti content, connected, digital creative, cocreation, customize, curiousity, cyber, cracker, dan chameleon. Mereka generasi bunglon yang terhubung satu sama lain di dunia maya. Mereka cepat berubah pikiran mengikuti arus informasi yang mereka terima. Mereka dibentuk oleh konten dan addicted dengan media sosial.
Mereka gemar mengunggah foto diri dengan lidah terjulur atau mulut dimonyongkan ke Facebook, BBM, Whatsapp dan beberapa media online lain. Dari detik ke detik, mereka berada di jaringan internet atau digital. Mereka juga menjadi citizen journalist, yang setiap saat dapat melaporkan apa saja yang mereka lihat, rasakan, terima dan alami. Sementara bagi Haidar Bagir, generasi sebelum zaman digital lebih mengutamakan kepentingan darmawan, amal shalih, dan perbuatan baik. Sementara untuk generasi digital atau digital generation society, untuk julukan generasi yang lahir pada dekade 90-an hingga saat ini.
Digital Native adalah generasi yang lahir setelah tahun 1990-an. Mereka umumnya sangat fasih berselancar di dunia maya. Mereka fasih mengoperasikan alat komunikasi yang sedemikian rupa. Ketika tidak memegang alat komunikasi tersebut, mereka merasa tidak lengkap dan garing. Berbeda dengan generasi yang baru saja mengenal perangkat digital tersebut, mereka akan gaptek (gagap teknologi). Biasanya generasi ini adalah generasi 70-80-an.
Generasi horizontal atau digital native hidup subur bersamaan dengan lahir dan tumbuh di tengah berkembang pesatnya layanan media sosial (medsos), yang semakin canggih. Medsos luar biasa penggunanya dan pengunjungnya di antaranya: Facebook, Twitter, blog, Youtube dan beberapa perlengkapan media online.
Media sosial ibarat mata pisau, banyak kegunaan yang dapat diperoleh melalui berbagai situs jaringan sosial itu. Akan tetapi, media-media sosial itu juga akan mengundang hal-hal yang fatal atau eror human. Misalnya saja, di Facebook, kita bercuap-cuap dengan komentar yang mengandung sara, tidak dimungkiri akan menghadirkan pasal pidana. Berujung di kepolisian maupun di kejaksaan. Hal ini juga dilakukan oleh Bambang Taruna alias Bambang Puji (32) tahun, bos dari pemilik akun Facebook terbesar di Kota Gaplek, Informasi Seputar Trenggalek (IST). Menurut koran Memo (13/08/'15), ia dilaporkan ke Polres Trenggalek dengan tuduhan penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan pasal pencemaran nama baik pada tahun 2006 yang lalu, dan ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, media sosial telah banyak yang "dicuci otaknya" tanpa mengindahkan keselarasan yang semestinya. Misal, Dewi Putriani, seorang siswi SMP di Jakarta nekad kabur dari rumah bersama teman prianya yang ia kenal melalui chat di media sosial: Facebook (Kompas, 22/7/2011).
Dari kedua kasus di atas merepresentasikan bahwa media sosial menimbulkan efek asap berapi, yang akan membakar diri kita sendiri. Yang berdampak negatif bagi kehidupan bermasyarakat. Bukan lantas berarti Digital Native dilarang untuk menikmati kemudahan dan kenyamanan berselancar di dunia maya; internet. Apalagi internet telah menjadi kebutuhan sehari-hari modern. Terlebih lagi, karakter Digital Native sangat menyukai hal-hal baru dan menawarkan konten yang menarik dan update. Apalagi manusia adalah makhluk bermain (homo ludens). Jelas, mereka sangat menyukai dan menggemari segala sesuatu yang berbau dengan hiburan. Dan internet menawarkan beragam jenis hiburan maupun pengetahuan. Oleh karena itu, manusia harus pandai-pandai untuk menjaring dan mengonsumsi bahan pelajaran dari internet. Apalagi internet adalah lahan atau medium yang dirasa lebih menarik dan menyenangkan tinimbang buku, koran maupum media cetak yang lain.
Untuk itu, agar bisa berselancar dan berkelana di jagad maya dengan sehat dan mengindahkan rambu-rambu lalu lintas Undang-Undang IT, maka perlu sekali memperhatikan hal-hal yang sangat penting bagi kita sendiri.
Yang pertama, kita harus merahasiakan dan menjaga privatisasi diri kita sendiri. Di era yang super canggih seperti sekarang ini, apa sih yang tidak mampu di Hack oleh penjarah situs web, yang disebut oleh Hacker itu? Situs-situs resmi pemerintah pun tidak luput dihack oleh peretas media sosial. Oleh karena itu, seseorang pengguna akun harus mampu memilih dan memilah antara informasi yang pantas dikonsumsi publik dan milik pribadi. Tidak semua informasi maupun link internet, apabila foto-foto vulgar yang sifatnya pribadi pantas dinikmati masyarakat luas.
Kedua, seperti kasus diatas, kita diharuskan untuk hati-hati dalam berkomentar. Setiap akan memberi penilaian maupun menulis komentar di akun media sosial apapun sebaiknya mengindahkan norma-norma kesopanan. Apabila kita mengesampingkan atau sebenarnya sendiri mengomentari situs orang lain kita dianggap penghinaan (cyber-bullying). Kita bisa merekam apapun yang terhubung oleh internet, misalnya facebook--media sosial yang digandrungi masyarakat Indonesia--menjadi media umpat-umpatan orang yang tidak bertanggung jawab. Sebagai media untuk mengolok-olok keburukan orang lain. Sebagai bahan untuk mencari lawan ketika kita memposting hal yang berbau sara maupun mengandung hinaan bagi seseorang di dalam sana.
Ketiga, kita perlu memilah-memilih teman di media sosial (stranger-danger). Teman di media sosial, seperti Facebook, Twitter, maupun media sosial lainnya kita bisa berteman dengan siapa saja. Dengan strata sosial, usia, ekonomi maupun agama. Semua tumplek blek di dunia maya. Namun yang perlu diperhatikan adalah kita haruslah selektif dan teliti dalam menerima permintaan pertemanan. Jangan asal terima. Bukan maksud hati untuk mengesombongkan diri kepada si peminta pertemanan, namun ini demi kebaikan dan kenyamanan akun milik kita tersebut. Di jagad raya maya, meminjam istilah M. Husnaini dalam buku yang berjudul Keadilan Tuhan Dalam Tulisan (2013), di jagad maya banyak berkeliaran manusia-manusia romantis: roman manis, hati iblis. Tidak dimungkiri, mereka yang kena bujuk rayuan gombal romantis tersebut adalah mereka yang lugu dan gampang percaya dengan teman di media sosial itu.
Keempat, menyaring informasi yang muncul di wall atau beranda akum Facebook. Sekarang ini modus kejahatan banyak yang tidak memakai aling-aling atau terbuka, oleh karena itu pengintai kejahatan (cyber-stalking) setiap saat mengintai siapa pun dan kapan pun kita. Untuk itu, kita harus waspada dan hati-hati dalam menerima edaran informasi. Hampir setiap hari kita sering menerima berita penipuan lewat media online: sms, telepon, maupun internet. Maka daripada kita terbuai dari bujuk rayu maut si pengintai, kita perlu eleng lan waspodo dimanapun dan kapanpun itu. Karena terjadinya penipuan itu salah satu faktor tidak lebih mudahnya kita mempercayai orang yang baru kita kenali.
Kelima, memilih bahan bakar minyak untuk informasi yang pantas dikonsumsi. Manusia di era digital native seperti sekarang ini, sangat dimanjakan oleh materi yang mudah diakses. Mau tulisan, bergambar maupun video mudah diunduh. Sebab itu, dunia yang semakin tua, fasilitas semakin canggih dan cepat, kita diharuskan untuk menjadi pribadi yang cerdas dalam menikmati materi tontonan yang sehat dan mencerdaskan. Selain itu, anak Sekolah Dasar (SD) telah dibekali oleh orang tuanya untuk menikmati fasilitas yang sedemikian rupa, sebagai orang, kita harus pandai dalam memberikan informasi dan pelajaran di media sosial. Kita harus memberikan kebebasan untuk anak-anak kita untuk mengolah informasi di era Digital Native sekarang ini, akan tetapi kita juga mengontrol informasi yang diterima oleh "ibu guru" yang satu ini; internet maupun televisi. Semoga kita semakin cerdas memanfaatkan fasilitas yang canggih dan cepat ini. Kita tetap memilih informasi yang sehat dan mencerdaskan bagi kehidupan bermasyarakat bangsa Indonesia ini. Semoga.[]
Harus lebih bijak dalam menggunakan teknologi ya.
BalasHapusBetul mas. Ya ini aja internet telah menguasai diri saya. Duh..,
BalasHapusSama mas 😂😂😂
BalasHapusSolusinya memang sulit...
BalasHapusPosting Komentar