Kuliah Kerja Lapangan atau lebih dikenal dengan sebutan KKL merupakan salah satu bentuk kegiatan yang memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa. Menurut suatu institusi yang bernama perguruan tinggi KKL memiliki tujuan agar mahasiswa dapat menerapkan dan mengembangkan ilmu yang di dapat di bangku kuliah dari pengetahuan dan pengalaman. Sehingga ilmu yang ada di mahasiswa tersebut dapat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas intelektualnya.
Kemarin, (4/4) saya mendapatkan sms perihal pemberitahuan rincian mengenai KKL dari ketua kelas via Short Message Service. Pemberitahuan itu saya nilai sebagai pemberitahuan yang “tidak sopan“ juga membuat saya males dan hilang rasa untuk membalas smsnya. Pemberitahuan itu bersifat “tidak formal” tanpa ada hitam di atas putih--oret-oretan, seperti selembar kertas yang biasa digunakan.
Setelah mendapat sms tersebut, saya punya inisiatif untuk membuat status di jejaring sosial. Dari status tersebut setelah beberapa menit ada tanggapan dari teman yang membaca status itu cukup beragam. Ada juga yang mengomentari dengan tegas. Ia menolak adanya KKL tersebut dan ada pula yang menanggapi “tidak penting”. Di sisi lain, ada yang bilang “mahal amat”. Dan tidak banyak yang merespon dengan dingin, tertawa bahagia karena jadi ajang refreshing otak setelah melakukan rutinitas perkuliahan yang menjenuhkan. Ada juga yang menunjukkan ekspresi yang datar-datar saja, dengan melontarkan komentar “bayar neh”.
Setelah mendapat sms tersebut, saya punya inisiatif untuk membuat status di jejaring sosial. Dari status tersebut setelah beberapa menit ada tanggapan dari teman yang membaca status itu cukup beragam. Ada juga yang mengomentari dengan tegas. Ia menolak adanya KKL tersebut dan ada pula yang menanggapi “tidak penting”. Di sisi lain, ada yang bilang “mahal amat”. Dan tidak banyak yang merespon dengan dingin, tertawa bahagia karena jadi ajang refreshing otak setelah melakukan rutinitas perkuliahan yang menjenuhkan. Ada juga yang menunjukkan ekspresi yang datar-datar saja, dengan melontarkan komentar “bayar neh”.
Tanggapan beberapa teman, saya kira rasional. Karena beberapa waktu yang lalu, kami, khususnya tingkat tiga, terlebih dahulu membayar semester dan PPL I, yang jumlahnya tidak sedikit untuk menempuh semester genap ini. Yang lebih merisaukan lagi, KKL yang akan diadakan di salah satu Universitas di Jateng tersebut bersifat mengikat alias “wajib”. Sehingga timbul pertanyaan yang sangat mendasar mengenai KKL tersebut. Sebelum terlalu melebar, izinkan saya untuk bertanya mengenai manfaat KKL. Sebenarnya fungsional KKL itu apa? Untuk siapa?
Mengaca dari kejadian dari kakak tingkat yang sudah dulu merasakan KKL di luar daerah beberapa tahun yang lalu. Fungsional KKL tidak jelas! Ya, saya katakan tidak jelas. Kalau kegiatan itu syarat untuk menunjang pencapaian transkip nilai dalam mata kuliah, mata kuliah apa yang relevan dengan aktifitas KKL? Kalau itu program kampus dan harus membuat laporan, ditujukan untuk siapa laporan tersebut?
Kemudian kalau memang KKL tersebut untuk peningkatan mutu proses belajar mengajar (PBM) serta civitas akademik, kenapa para dosen tidak melakukan laporan untuk didiskusikan atau dipresentasikan di hadapan khalayak. Yang sekiranya pengetahuan atau pengalaman yang didapat setelah melakukan kunjungan di universitas tersebut sebagai cerminan dalam peningkatan mutu akademik.
Tetapi apa yang didapat setelah sepulang dari aktifitas KKL, hasil nyata terlihat atau tidak dalam PBM? Kalau esensinya untuk peningkatan mutu pembelajaran, yang belajar tidak hanya para murid/mahasiswanya saja tetapi dosen-dosen juga belajar. Seperti yang dikatakan oleh Munif Chatib dan Paulo Fierre. “Guru mengajar bukan berarti murid belajar, akan tetapi guru belajar, tentu siswa juga ikut belajar”.
Sementara itu, kalau memang dijadikan sebagai media perbandingan dengan kampus lain, buat apa guna, manfaat, hasil dari KKL tahun kemarin? Kemudian, kalau sebagai media lapangan apakah guna dari PPL? Dan apabila digunakan untuk terjun dalam dunia masyarakat, buat apa fungsi KKN?
Di sisi lain ketiadaan Kartu Rencana Studi (KHS) dan Sistem Kerdit Semester (SKS) yang menjadi beban studi mahasiswa menjadi tidak diketahui untuk khalayak mahasiswa. Sehingga terjadi kerancuan fungsional KKL tersebut.
Fungsi dari aktifitas yang mengeluarkan nominal yang tidak sedikit itu, tidak lagi keluar dalam ranah edukasi. Yang hanya dijadikan media jalan-jalan saja. Pada akhirnya akan membiayai perjalanan para dosen dan birokrasi kampus saja yang ingin bernostalgia dengan dosen-dosen alumnus perguruan tinggi tersebut. Dan sebagai rutinitas jalan-jalan kesana-kemari tanpa ada tujuan yang jelas bagi mahasiswa.
Semoga ada loyalis yang melihat dan sadar situasi dan bisa menanggapi dengan bijak apa yang seharusnya dilakukan untuk kebaikan para mahasiswa dalam proses belajar. Sehingga tidak menambah daftar mahasiswa korban kampus. Saya harap dari kegiatan tersebut tidak ada kesenjangan yang berarti untuk semua pihak. Salam.
(Silahkan untuk teman-teman untuk berdiskusi secara bijak dan pikiran yang dingin mengenai kegiatan KKL yang akan segera dilaksanakan satu bulan kedepan).
Tasikmadu, Trenggalek, 5 April 2014
Posting Komentar