Jarang membaca sebabkan kematian? Rasanya janggal ketika membaca kalimat tersebut. Masa iya, sich? kematian disebabkan salah satunya karena kelalean membaca? Padahal sudah diterangkan dalam Al-Qur’an: jodoh, rezeki dan mati itu adalah urusan Allah. Meski begitu, kita diperintah untuk membaca tanda-tandanya. Surat pertama yang diturunkan Allah kepada Nabi melalui perantara Malaikat Jibril sebanyak 1-5 ayat yang termaktub dalam surat Al-Alaq. Surat tersebut tentang iqro (membaca!).
Kiranya tidak tepat menjadikan membaca menjadi kambing hitam meningkatnya angka kematian di Indonesia. Serta sangatlah timpang jika membicarakan kematian dengan budaya membaca masyarakat.
Eits, jangan kesusu dulu mengalihkan pandangan ada terhadap tulisan ini. Di samping ada pro-kontra terhadap pernyataan di atas, dan sudah waktunya untuk menanggalkan egoisme kita dan sekarang mulai lapangkan dada, dan kembali kepada fitrahnya yang baik itu.
Kita sebagai umat manusia, umatnya Nabi Muhammad yang mendapatkan perintah membaca, maka sudah seharusnya kita memiliki kegemaran membaca (ummah qari’ah). Membaca dalam konteks ini saya persempit objeknya, karena dalam realitasnya, banyak orang yang tidak sadar akan penting membaca bagi tatanan kehidupan masyarakat. Selain bermanfaat untuk mengup-grade ilmu dan pengetahuan, membaca juga berguna menurunkan angka kematian di Indonesia.
Barangkali saya atau Anda tidak setuju akan hal ini? Tetapi pada kenyataannya kita sering melihat dengan mata telanjang, banyak kejadian yang berbahaya kala seorang naik kendaraan di jalan raya. Ia sering mengindahkan petunjuk dan peringatan di marga jalan. Jalan seolah punya mereka sendiri. Menyalip dan melakukan manuver; meliuk-liuk di gank-gank kecil sak udel e sendiri. Seolah perilaku yang kurang baik itu mampu menembus kemacetan dan menerobos rimba jalan raya. Dan menganggap jalan itu milikinya pribadi. Sayangnya, kemudahan dan flexibelitas memakai kendaraan bermotor itu tidak diimbangi oleh pelaku pengendara itu sendiri.
Perilaku pengendara yang ugal-ugalan, kebut-kebutan dan melanggar semua instruksi lalu lintas nampak begitu masif. Padahal perilaku tersebut sangat berbahaya bagi nyawa si pengguna jalan maupun pengguna yang lain dan berbahaya bagi di pengendara sendiri.
Dari sini sudah mulai kelihatan, rendahnya tradisi literasi di sektor dinas perhubungan darat--juga berdampak ke sektor yang lebih luas--berdampak menurunnya kualitas SDM. Misalnya pada wilayah tataran trafic light. Kita ketahui bersama, bahwa rambu-rambu trafic light, bangjo, atau sebutan lain, sangat penting dipahami bagi keselamatan. Urgensi terhadap himbauan petugas lalu lintas, yang diwaliki oleh reklame pada papan, atau peringatan peluit dari petugas lalu lintas atau alat peraga lainnya merupakan hal penting yang patut kita dipahami, diketahui dan dilaksanakan. Bukan hanya seruan belaka kosong. Namun memiliki manfaat yang lebih besar pula bagi keselamatan masyarakat.
Lebih lanjut, seruan tentang Dilarang Kecelakaan di sini, Rumah sakit Jauh!, Ngebut Benjut itu tidak dibarengi dengan (belok kiri) ikuti isyarat rambu-rambu lalu lintas, adalah semacam satire yang tak dipahami oleh pengguna jalan. Karena budaya berkendara yang tak baik, juga membentuk watak manusia yang tak mampu membaca dan mengindahkan semua peringatan. Artinya, semua reklame atau pemberitahuan itu berlalu bersamaan kepulan asap knalpot. Sehingga pemberitahuan pun usang di terhempas asap knalpot, lapuk diterjang angin dan terbakar panasnya terik matahari.
Kita tidak bisa memandang sebuah kejadian dengan sebelah mata. Sebuah kejadian terjadi tentu ada hukum kausalitas. Maksudnya, ada sebab-akibat terjadinya kecelakaan dalam berlalu lintas. Apabila tidak membaca petunjuk rambu-rambu lalu lintas, maka mereka tidak memahami. Sehingga mereka pun melanggar. Mereka acapkali mengendarai dengan menerobos lampu warna merah, berhenti di zebra cross, hingga menerobos palang pintu perlintasan kereta api. Padahal imbahuan itu telah terpapang besar dan berdiri kokoh di pos-pos terbuka dan tempat umum. Namun pemberitahuan itu tidak dibaca kemudian tidak pula diaplikasikan dalam perilaku berkendara.
Ketika musim mudik datang, banyak masyarakat Indonesia yang kembali ke kampung halaman. Mereka memanfaatkan alat transportasi yang ada. Mulai transportasi umum maupun pribadi. Namun, kondisi itu tidak diimbangi kesadaran masyarakat akan pentingnya membaca petunjuk-petunjuk rambu-rambu lalu lintas. Dengan mentaati, mematuhi, menerapkan apa yang ada dalam imbauan papan reklame: belok kiri ikuti isyarat rambu-rambu lalu lintas. Belok kiri terus. Tengok kanan kiri ketika melintasi perlintasan kereta api. Berkendara tidak boleh lebih dari dua orang. Bahaya! mengendarai sepeda motor melawan arus. Berkendara sambil menelepon, menerima sms atau mengobrol saat mengendarai kendaraan.
Sudah bukan rahasia lagi, masih banyak masyarakat yang acuh tak acuh dan terhadap simbol jalan itu. Perilaku yang demikian itu merepresentasikan tingkat kesabaran, kesadaran masyarakat Indosesia rendah. Rendah dalam budaya membaca—membaca petunjuk di papan reklame di jalan sekalipun.
Maka tidak berlebihan jika sastrawan Taufik Ismail mendakwa bangsanya sendiri dengan Tragedi Nol Buku. Nol tradisi membaca. Lebih jauh lagi, UNESCO, sebagai organisasi di bawah naungan PBB menilai presentase minat baca masyarakat Indonesia sebesar 0,0001 persen. Artinya, dari 10.000 orang hanya satu saja yang memilikiminat baca. (Boom Literasi: 2014).
Padahal, kita ketahui bersama, tidak sedikit masyarakat yang mengkritik, minimnya petunjuk dan penerangan di tol Cipali. Itu berarti, fasilitas seperti pembatas jalan, fasilitas petnujuk jalan dan penerangan jalan sangat penting bagi kelancaran berkendara. Maka sudah selayaknya kita membangun kesadaran terhadap budaya membaca, dengan mematuti autaran yang berlaku. Bukan kemudian kita melanggarnya. Padahal melanggar ‘atribut’ imbauan atau papan reklame di jalan raya itu, bisa merugikan nyawa diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Maka tidak berlebihan jika rendahnya budaya membaca di masyarakat, yang berasal dari rendahnya kesadaran membaca dan mentaati rambu-rambu lalu lintas itu sendiri. Keengganan masyarakat memiliki budaya membaca itu mempengaruhi perilaku berkendara, sehingga akibatnya kecelakaan-kecelakaan yang sepatutnya bisa diminimalisir, malah yang terjadi kecerobohan pengendara sendiri atau menghilangkan nyawa orang lain.[]
Desclaimer; memandang sesuatu dari sudut yang berbeda.
Kiranya tidak tepat menjadikan membaca menjadi kambing hitam meningkatnya angka kematian di Indonesia. Serta sangatlah timpang jika membicarakan kematian dengan budaya membaca masyarakat.
Eits, jangan kesusu dulu mengalihkan pandangan ada terhadap tulisan ini. Di samping ada pro-kontra terhadap pernyataan di atas, dan sudah waktunya untuk menanggalkan egoisme kita dan sekarang mulai lapangkan dada, dan kembali kepada fitrahnya yang baik itu.
Kita sebagai umat manusia, umatnya Nabi Muhammad yang mendapatkan perintah membaca, maka sudah seharusnya kita memiliki kegemaran membaca (ummah qari’ah). Membaca dalam konteks ini saya persempit objeknya, karena dalam realitasnya, banyak orang yang tidak sadar akan penting membaca bagi tatanan kehidupan masyarakat. Selain bermanfaat untuk mengup-grade ilmu dan pengetahuan, membaca juga berguna menurunkan angka kematian di Indonesia.
Barangkali saya atau Anda tidak setuju akan hal ini? Tetapi pada kenyataannya kita sering melihat dengan mata telanjang, banyak kejadian yang berbahaya kala seorang naik kendaraan di jalan raya. Ia sering mengindahkan petunjuk dan peringatan di marga jalan. Jalan seolah punya mereka sendiri. Menyalip dan melakukan manuver; meliuk-liuk di gank-gank kecil sak udel e sendiri. Seolah perilaku yang kurang baik itu mampu menembus kemacetan dan menerobos rimba jalan raya. Dan menganggap jalan itu milikinya pribadi. Sayangnya, kemudahan dan flexibelitas memakai kendaraan bermotor itu tidak diimbangi oleh pelaku pengendara itu sendiri.
Perilaku pengendara yang ugal-ugalan, kebut-kebutan dan melanggar semua instruksi lalu lintas nampak begitu masif. Padahal perilaku tersebut sangat berbahaya bagi nyawa si pengguna jalan maupun pengguna yang lain dan berbahaya bagi di pengendara sendiri.
Dari sini sudah mulai kelihatan, rendahnya tradisi literasi di sektor dinas perhubungan darat--juga berdampak ke sektor yang lebih luas--berdampak menurunnya kualitas SDM. Misalnya pada wilayah tataran trafic light. Kita ketahui bersama, bahwa rambu-rambu trafic light, bangjo, atau sebutan lain, sangat penting dipahami bagi keselamatan. Urgensi terhadap himbauan petugas lalu lintas, yang diwaliki oleh reklame pada papan, atau peringatan peluit dari petugas lalu lintas atau alat peraga lainnya merupakan hal penting yang patut kita dipahami, diketahui dan dilaksanakan. Bukan hanya seruan belaka kosong. Namun memiliki manfaat yang lebih besar pula bagi keselamatan masyarakat.
Lebih lanjut, seruan tentang Dilarang Kecelakaan di sini, Rumah sakit Jauh!, Ngebut Benjut itu tidak dibarengi dengan (belok kiri) ikuti isyarat rambu-rambu lalu lintas, adalah semacam satire yang tak dipahami oleh pengguna jalan. Karena budaya berkendara yang tak baik, juga membentuk watak manusia yang tak mampu membaca dan mengindahkan semua peringatan. Artinya, semua reklame atau pemberitahuan itu berlalu bersamaan kepulan asap knalpot. Sehingga pemberitahuan pun usang di terhempas asap knalpot, lapuk diterjang angin dan terbakar panasnya terik matahari.
Kita tidak bisa memandang sebuah kejadian dengan sebelah mata. Sebuah kejadian terjadi tentu ada hukum kausalitas. Maksudnya, ada sebab-akibat terjadinya kecelakaan dalam berlalu lintas. Apabila tidak membaca petunjuk rambu-rambu lalu lintas, maka mereka tidak memahami. Sehingga mereka pun melanggar. Mereka acapkali mengendarai dengan menerobos lampu warna merah, berhenti di zebra cross, hingga menerobos palang pintu perlintasan kereta api. Padahal imbahuan itu telah terpapang besar dan berdiri kokoh di pos-pos terbuka dan tempat umum. Namun pemberitahuan itu tidak dibaca kemudian tidak pula diaplikasikan dalam perilaku berkendara.
Ketika musim mudik datang, banyak masyarakat Indonesia yang kembali ke kampung halaman. Mereka memanfaatkan alat transportasi yang ada. Mulai transportasi umum maupun pribadi. Namun, kondisi itu tidak diimbangi kesadaran masyarakat akan pentingnya membaca petunjuk-petunjuk rambu-rambu lalu lintas. Dengan mentaati, mematuhi, menerapkan apa yang ada dalam imbauan papan reklame: belok kiri ikuti isyarat rambu-rambu lalu lintas. Belok kiri terus. Tengok kanan kiri ketika melintasi perlintasan kereta api. Berkendara tidak boleh lebih dari dua orang. Bahaya! mengendarai sepeda motor melawan arus. Berkendara sambil menelepon, menerima sms atau mengobrol saat mengendarai kendaraan.
Sudah bukan rahasia lagi, masih banyak masyarakat yang acuh tak acuh dan terhadap simbol jalan itu. Perilaku yang demikian itu merepresentasikan tingkat kesabaran, kesadaran masyarakat Indosesia rendah. Rendah dalam budaya membaca—membaca petunjuk di papan reklame di jalan sekalipun.
Maka tidak berlebihan jika sastrawan Taufik Ismail mendakwa bangsanya sendiri dengan Tragedi Nol Buku. Nol tradisi membaca. Lebih jauh lagi, UNESCO, sebagai organisasi di bawah naungan PBB menilai presentase minat baca masyarakat Indonesia sebesar 0,0001 persen. Artinya, dari 10.000 orang hanya satu saja yang memilikiminat baca. (Boom Literasi: 2014).
Padahal, kita ketahui bersama, tidak sedikit masyarakat yang mengkritik, minimnya petunjuk dan penerangan di tol Cipali. Itu berarti, fasilitas seperti pembatas jalan, fasilitas petnujuk jalan dan penerangan jalan sangat penting bagi kelancaran berkendara. Maka sudah selayaknya kita membangun kesadaran terhadap budaya membaca, dengan mematuti autaran yang berlaku. Bukan kemudian kita melanggarnya. Padahal melanggar ‘atribut’ imbauan atau papan reklame di jalan raya itu, bisa merugikan nyawa diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Maka tidak berlebihan jika rendahnya budaya membaca di masyarakat, yang berasal dari rendahnya kesadaran membaca dan mentaati rambu-rambu lalu lintas itu sendiri. Keengganan masyarakat memiliki budaya membaca itu mempengaruhi perilaku berkendara, sehingga akibatnya kecelakaan-kecelakaan yang sepatutnya bisa diminimalisir, malah yang terjadi kecerobohan pengendara sendiri atau menghilangkan nyawa orang lain.[]
Desclaimer; memandang sesuatu dari sudut yang berbeda.
keren ini idenya, kurangnya satu....EYD-nya masih belum begitu rapi Kakak....
BalasHapusTerima kasih, Bu koreksinya. Asiiikkk.,, nanti bakal saya perbaiki. Heehe 😊
BalasHapusPosting Komentar