“Kebanggaan bahasa mendorong orang mengembangkan bahasanya dan menggunakannya sebagai lambang identitas dan kesatuan masyarakat." Garvin dan Mathiot (1968)
Bahasa adalah alat untuk mempersatukan manusia dengan lingkungan sekitar untuk mempertahankan hidup. Awalnya para ahli linguistik memberi pengertian secara struktural, menurut Sumarsono (2011), berpendapat bahwa “bahasa hanyalah sekadar ‘bunyi yang memiliki sistem’ yang kemudian berkembang menjadi alat komunikasi. Namun lebih dari itu, bahasa sebenarnya merupakan produk sosial-budaya sebuah bangsa.”
Konon bahan baku bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu. Sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, dan kemudian ditegaskan kembali dalam Kongres Bahasa Indonesia II (1954) di Medan bahwa, “Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melayu yang disesuaikan dengan pertumbuhan dalam masyarakat Indonesia.” Lalu apa pertimbangan yang membuat bahasa Melayu, tepatnya Melayu Riau, terpilih sebagai materi dasar pembentukan bahasa Indonesia?
Alasan utamanya adalah karena sifat bahasa Melayu, Riau yang dinilai lebih sederhana dan ‘netral’. Coba bandingkan dengan bahasa Jawa yang memiliki kaidah lumayan rumit karena strata ‘kehalusannya’ yang berjenjang dari Jowo Ngoko (bahasa Jawa pergaulan masyarakat kebanyakan) sampai Kromo Inggil (bahasa Jawa sangat sopan yang digunakan bila berkomunikasi dengan orang yang jauh lebih tua atau lebih tinggi status sosialnya).
Melayu Riau dipandang lebih ‘asli’ mengingat Suku Melayu yang notabene pemakai awal bahasa tersebut memang berasal dari Riau. Tambahan pula minimnya pengaruh serapan bahasa-bahasa asing pada waktu itu kian mengukuhkan ‘keaslian’ bahasa Melayu Riau.
Proses pengeraman bahasa Melayu Riau menjadi bahasa pemersatu di Indonesia berakhir dengan ditetaskannya pengakuan atas bahasa tersebut sebagai bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928. Saat Sumpah Pemuda diikrarkan namun ‘akte kelahiran’nya baru terbit pada 18 Agustus 1945, ketika UUD’45 disahkan sebagai landasan konstitusional RI, tepatnya dalam Bab XV, Pasal 36; yang selengkapnya berbunyi, “Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”.
Lantas bagaimanakah perkembangan pemakaian bahasa Indonesia sekarang ini Bahasa Indonesia semakin di ambang kepunahan. Dilihat dari perbendaharaan yang diucapkan para orang tersohor yang ada di negeri ini, seperti artis yang setiap hari selalu mengisi acara-acara Televisi, surat kabar, media cetak ataupun media elektronik, menggunakan bahasa yang sudah sulit dimengerti, dengan gaya sok ke-barat-barat-an, biar dilihat sok yes, sok pintar berbahasa asing. Sebenarnya jika telah diminta untuk menggunakan bahasa Indonesia baik dan benar. Indikasinya adalah perintah untuk berbicara dan berkomunikasi dengan baik dan benar sesuai dengan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).
Pakar bahasa Indonesia JS Badudu (1979) menyatakan bahwa sebagai alat komunikasi dan interaksi, bahasa Indonesia tidak mungkin menghindari kontak dengan bahasa-bahasa lain, termasuk dengan bahasa daerah maupun bahasa asing sebagai konsekuensi perkembangan global. Diharapkan pembaharuan tersebut dapat memperkaya bahasa Indonesia terutama dari segi perbendaharaan kata. Tentu saja, pembaharuan tersebut harus dilakukan dengan bijaksana untuk menghindari dominasi bahasa asing yang tidak proposional dalam berkomunikasi di berbagai sektor kehidupan.
Sebisa mungkin, pergunakan istilah-istilah atau kata-kata yang sudah tersedia dalam bahasa Indonesia dalam berinteraksi sosial. Kalau pun tak dapat menghindari pemakaian kata atau istilah asing, maka usahakan untuk segera menyesuaikan dengan struktur bahasa Indonesia dan mengubahnya menjadi kata/istilah serapan.
Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa. Harusnya kita bangga dengan bahasa Indonesia. Karena demgam Bahasa Indonesia kita dimudahkan untuk berkomunikasi dari sekian ribu macam bahasa yang dimiliki oleh bangsa ini. Tapi kenapa Bahasa Indonesia sudah mulai luntur? Mungkin, pertanyaan ini pantas di cari jawabannnya. Apa bahasa pemersatu itu mulai hilang dari identitas bangsa kita? Atau memang pengaruh eksplotasi budaya barat terhadap bangsa kita, yang menganggap lebih maju. Sok intelek, sok ke barat-baratan, biar dilihat kalau dia kaum intelek, ditambah lagi cara bicaranya yang meniru gaya bicaranya orang barat, ini mencerminkan, kalau bangsa kita masih dijajah oleh bangsa asing.
Menggunakan bahasa yang sok intelek dianggap elit. Kaum elit digunakan untuk menyebut kaum yang di atas rata-rata, entah itu karena posisinya dalam masyarakat keterkenalannya. Terkadang memaksa seseorang itu untuk memperlihatkannya seperti bahasa yang digunakan seperti kasus Vicky yang berusaha menggunakan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia yang terdengar ‘elit’. Dari kasus itu, sering kita jumpai dari acara infotaiment, akhir-akhir ini gaya bahasa Syahrini ketika mendapat undangan di Singapura, dia menggunakan bahasa Inggris tetapi salah mengucapnya.
Demikian buruk imej bahasa indonesia sehingga untuk meningkatkan keelitan seseorang lebih tinggi. Padahal ini berbeda dengan di negara-negara bangsa yang tergolong maju. Mereka lebih menyukai suka dengan mata pelajaran bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran favoritnya.
Negara tetangga mempelajari bahasa kita. Berbeda dengan kita yang sekarang lebih suka memakai bahasa orang asing. Ternyata di Sydney, Australia, di SMA Ryde Secondary college, Sydney ada salah salah satu mata pelajaran yang favorit yaitu bahasa kita sehari-hari. Di sana bahasa Indonesia menjadi mata palajaran yang sangat difavoritkan," kata Emily siswa kelas XI. Ternyata sahabat dari Australia untuk mempelajari Bahasa Indonesia sebagai salah satu pelajaran favorit. Mengingat dari jumlah peminatnya yang terus menunjukkan peningkatan tiap tahunnya. "Kelas X ada 20 anak, kelas XI ada 15 siswa, dan kelas XII ada 11 murid.” Kata Gai Wholohan, guru Ryde Secondary College, Sydney.
Ternyata berbeda dengan kita, bahwa Bahasa Indonesia lebih dihargai oleh bangsa lain daripada negaranya sendiri. Sungguh kemerosotan di dunia pendidikan di negeri yang katanya merdeka dan kaya ini. Di kehidupan sehari-hari dalam lingkungan kecil semisal masyarakat. Banyak pemuda yang mengalami dan terbawa arus globalisasi. Lantaran, jawaban ini kita tanggung bersama-sama. Sebagai generasi penerus bangsa, kita harus besikap selektif dengan gaya bahasa yang dipergunakan sehari-hari.[]
Bahasa adalah alat untuk mempersatukan manusia dengan lingkungan sekitar untuk mempertahankan hidup. Awalnya para ahli linguistik memberi pengertian secara struktural, menurut Sumarsono (2011), berpendapat bahwa “bahasa hanyalah sekadar ‘bunyi yang memiliki sistem’ yang kemudian berkembang menjadi alat komunikasi. Namun lebih dari itu, bahasa sebenarnya merupakan produk sosial-budaya sebuah bangsa.”
Konon bahan baku bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu. Sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, dan kemudian ditegaskan kembali dalam Kongres Bahasa Indonesia II (1954) di Medan bahwa, “Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melayu yang disesuaikan dengan pertumbuhan dalam masyarakat Indonesia.” Lalu apa pertimbangan yang membuat bahasa Melayu, tepatnya Melayu Riau, terpilih sebagai materi dasar pembentukan bahasa Indonesia?
Alasan utamanya adalah karena sifat bahasa Melayu, Riau yang dinilai lebih sederhana dan ‘netral’. Coba bandingkan dengan bahasa Jawa yang memiliki kaidah lumayan rumit karena strata ‘kehalusannya’ yang berjenjang dari Jowo Ngoko (bahasa Jawa pergaulan masyarakat kebanyakan) sampai Kromo Inggil (bahasa Jawa sangat sopan yang digunakan bila berkomunikasi dengan orang yang jauh lebih tua atau lebih tinggi status sosialnya).
Melayu Riau dipandang lebih ‘asli’ mengingat Suku Melayu yang notabene pemakai awal bahasa tersebut memang berasal dari Riau. Tambahan pula minimnya pengaruh serapan bahasa-bahasa asing pada waktu itu kian mengukuhkan ‘keaslian’ bahasa Melayu Riau.
Proses pengeraman bahasa Melayu Riau menjadi bahasa pemersatu di Indonesia berakhir dengan ditetaskannya pengakuan atas bahasa tersebut sebagai bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928. Saat Sumpah Pemuda diikrarkan namun ‘akte kelahiran’nya baru terbit pada 18 Agustus 1945, ketika UUD’45 disahkan sebagai landasan konstitusional RI, tepatnya dalam Bab XV, Pasal 36; yang selengkapnya berbunyi, “Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”.
Lantas bagaimanakah perkembangan pemakaian bahasa Indonesia sekarang ini Bahasa Indonesia semakin di ambang kepunahan. Dilihat dari perbendaharaan yang diucapkan para orang tersohor yang ada di negeri ini, seperti artis yang setiap hari selalu mengisi acara-acara Televisi, surat kabar, media cetak ataupun media elektronik, menggunakan bahasa yang sudah sulit dimengerti, dengan gaya sok ke-barat-barat-an, biar dilihat sok yes, sok pintar berbahasa asing. Sebenarnya jika telah diminta untuk menggunakan bahasa Indonesia baik dan benar. Indikasinya adalah perintah untuk berbicara dan berkomunikasi dengan baik dan benar sesuai dengan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).
Pakar bahasa Indonesia JS Badudu (1979) menyatakan bahwa sebagai alat komunikasi dan interaksi, bahasa Indonesia tidak mungkin menghindari kontak dengan bahasa-bahasa lain, termasuk dengan bahasa daerah maupun bahasa asing sebagai konsekuensi perkembangan global. Diharapkan pembaharuan tersebut dapat memperkaya bahasa Indonesia terutama dari segi perbendaharaan kata. Tentu saja, pembaharuan tersebut harus dilakukan dengan bijaksana untuk menghindari dominasi bahasa asing yang tidak proposional dalam berkomunikasi di berbagai sektor kehidupan.
Sebisa mungkin, pergunakan istilah-istilah atau kata-kata yang sudah tersedia dalam bahasa Indonesia dalam berinteraksi sosial. Kalau pun tak dapat menghindari pemakaian kata atau istilah asing, maka usahakan untuk segera menyesuaikan dengan struktur bahasa Indonesia dan mengubahnya menjadi kata/istilah serapan.
Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa. Harusnya kita bangga dengan bahasa Indonesia. Karena demgam Bahasa Indonesia kita dimudahkan untuk berkomunikasi dari sekian ribu macam bahasa yang dimiliki oleh bangsa ini. Tapi kenapa Bahasa Indonesia sudah mulai luntur? Mungkin, pertanyaan ini pantas di cari jawabannnya. Apa bahasa pemersatu itu mulai hilang dari identitas bangsa kita? Atau memang pengaruh eksplotasi budaya barat terhadap bangsa kita, yang menganggap lebih maju. Sok intelek, sok ke barat-baratan, biar dilihat kalau dia kaum intelek, ditambah lagi cara bicaranya yang meniru gaya bicaranya orang barat, ini mencerminkan, kalau bangsa kita masih dijajah oleh bangsa asing.
Menggunakan bahasa yang sok intelek dianggap elit. Kaum elit digunakan untuk menyebut kaum yang di atas rata-rata, entah itu karena posisinya dalam masyarakat keterkenalannya. Terkadang memaksa seseorang itu untuk memperlihatkannya seperti bahasa yang digunakan seperti kasus Vicky yang berusaha menggunakan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia yang terdengar ‘elit’. Dari kasus itu, sering kita jumpai dari acara infotaiment, akhir-akhir ini gaya bahasa Syahrini ketika mendapat undangan di Singapura, dia menggunakan bahasa Inggris tetapi salah mengucapnya.
Demikian buruk imej bahasa indonesia sehingga untuk meningkatkan keelitan seseorang lebih tinggi. Padahal ini berbeda dengan di negara-negara bangsa yang tergolong maju. Mereka lebih menyukai suka dengan mata pelajaran bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran favoritnya.
Negara tetangga mempelajari bahasa kita. Berbeda dengan kita yang sekarang lebih suka memakai bahasa orang asing. Ternyata di Sydney, Australia, di SMA Ryde Secondary college, Sydney ada salah salah satu mata pelajaran yang favorit yaitu bahasa kita sehari-hari. Di sana bahasa Indonesia menjadi mata palajaran yang sangat difavoritkan," kata Emily siswa kelas XI. Ternyata sahabat dari Australia untuk mempelajari Bahasa Indonesia sebagai salah satu pelajaran favorit. Mengingat dari jumlah peminatnya yang terus menunjukkan peningkatan tiap tahunnya. "Kelas X ada 20 anak, kelas XI ada 15 siswa, dan kelas XII ada 11 murid.” Kata Gai Wholohan, guru Ryde Secondary College, Sydney.
Ternyata berbeda dengan kita, bahwa Bahasa Indonesia lebih dihargai oleh bangsa lain daripada negaranya sendiri. Sungguh kemerosotan di dunia pendidikan di negeri yang katanya merdeka dan kaya ini. Di kehidupan sehari-hari dalam lingkungan kecil semisal masyarakat. Banyak pemuda yang mengalami dan terbawa arus globalisasi. Lantaran, jawaban ini kita tanggung bersama-sama. Sebagai generasi penerus bangsa, kita harus besikap selektif dengan gaya bahasa yang dipergunakan sehari-hari.[]
Posting Komentar