Indonesia telah dikenal luas di mata dunia dengan budaya yang menjunjung tinggi keramahan dan sopan santun. Orang mancanegara menjadi saksi atas budaya kesopan-santunannya masyarakat Indonesia. Buktinya ketika turis mancanegara bertandang ke Indonesia, pasti meninggalkan kesan terhadap budaya keramahan dan kesantunan masyarakat kita. Karena, nilai budaya dan karakteristik masyarakat Indonesia yang sangat menjunjung tinggi persaudaraan, saling menghormati, dan menghargai orang lainnya sangatlah kental.
Secara tidak sadar, keramahan dan kesantunan orang Indonesia menjadi suatu daya taik bagi masyarakat global di tambah lagi dengan keadaan alam yang indah, menjadikan Indonesia sebagai tempat tujuan wisata turis mancanegara. Dan, menjadi tempat studi perihal karakter orang Indonesia, seperti yang dilakukan orang jepang, Hisanori Kato, penulis buku Islam di Mata Orang Jepang dan lain sebagainya.
Namun dewasa ini, Indonesia sedang diujian generasinya. Generasi yang seharusnya menjadi cikal bakal kemajuan bangsa, mengalami kemunduran secara akhlak dan moral. Hal ini dapat dilihat oleh generasi muda atau remaja yang cenderung kehilangan etika dan sopan santun terhadap pergaulan sehari-hari. Dengan teman sebaya, guru, orang yang lebih tua atau bahkan terhadap orang tua tidak memiliki etika dalam berkomunikasi. Tidak memiliki unggah-ungguh ketika berbicara, dalam adat jawa tata krama.
Hal tersebut di akibatkan dari berbagai faktor seperti dari efek negatif dari media elektronik, televisi, dan jaringan internet karena dari berbagai tontonan yang dapat disaksikan menyajikan unsur-unsur kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan dalam bentuk perkataan yang melecehkan dan lain sebagainya.
Ditambah lagi dengan hadirnya media sosial yang sedang moncer—facebook, twitter, website dan sebagainya—menjadi ‘lumbung emas’ melakukan tindakan amoral. Seperti mengupload foto-foto senonoh, mendowload foto maupun video pornografi, serta berbicara yang tidak sopan (hate speech) di dunia maya.
Tindakan tersebut langsung mendapat respon oleh pemerintah. UU pornografi hadir untuk membentengi generasi, khususnya anak-anak, dari ‘kejahatan’ prostitusi. Begitu pun juga para hater-hater yang tidak sopan dalam berujar.
Kekhawatiran semakin tidak kondusifnya pengumpat dan berujar, jajaran nomor wahid di Kepolisian, badrodin Haiti mengeluarkan surat edaran SE/06/X/2015, perihal penanganan ujaran Kebencian (Hate Speech), yang ditandatangani pada 8 Oktober tahun lalu.
Tentunya ini berpengaruh terhadap penonton terutama pada kalangan remaja. Berbagai kejadian buruk sering kita ketahui bahwa remaja sering melakukan tawuran, membuat keributan, pelecehan seksual, dan pengerusakan. Hal tersebut merupakan dampak dan indikasi dari budaya sopan santun yang mulai luntur dalam lingkungan masyarakat Indonesia.
Indikasi lunturnya sopan santun tersebut diperkuat dengan hilangnya budaya malu. Jika kita melihat di layar televisi, misalnya, wajah-wajah “koruptor” berseliweran tanpa menanggung malu. Mereka tak merasa tersangkut kasus korupsi. Kasus korupsi bukanlah perbuatan buruk, menimbulkan aib, menimbulkan malu dan merendahkan martabat pelaku-pelakunya. Akan tetapi malah ‘bangga’ dengan banyaknya barang mewah yang parkir di rumahnya.
Seharusnya, jika budaya malu ini dimiliki setiap pribadi maka etika sopan santun sudah pasti terjaga dan melekat menjadi identitas masyarakat Indonesia. Muchtar Buchori memberi wejangan dalam bukunya yang berjudul Indonesia Mencari Demokrasi (2005; 29), “Jadi dengan “budaya malu” ini masyarakat mengontrol dirinya sendiri menjadi pengawas dirinya sendiri. Pemerintah tidak harus terus menerus mengawasi masyarakat untuk mencegah timbulnya tindak-tanduk masyarakat yang merugikan dan memalukan diri sendiri, masyarakat, negara dan bangsa.”
Oleh karena itu, untuk mencetak generasi yang berkarakter maka diperlukan tindakan yang nyata dan sederhana. Misalnya dengan melakukan budaya antri, membuang sampah pada tempatnya, berbicara yang seperlunya, tidak menyakiti perasaan orang lain dengan bicara yang tidak sopan. Beberapa tindak-tanduk di atas sebenarnya sedang digaungkan oleh pemerintah dengan semboyan “Revolusi Mental”.
Ketelatenannya Nabi Muhammad Saw. telah kita ketahui bersama. Dia tidak hanya dikenangkan karena ketegasannya tetapi kesantunannya, tata kramanya. Ketika menjumpai pengguna jalan parkir dipinggir jalan, dia dengan keramahan dan kesopanannya menasehatinya, tanpa berlama-lama, pengguna jalan itupun meninggalkan tempat tersebut.
Wawan Susetya dalam buku Membedah Pribadi Kekasih Allah (2015; 15-16), menegaskan untuk urusan keteladanan, Nabi Muhammad sudah memberi teladan ihwal bercakap atau beretika sopan santun. Rasulullah ketika bertutur dengan lawan bicaranya dengan nada sangat lemah lembut, dan tegas juga tidak terlalu keras. Bahkan untuk menghindari sesuatu yang menyakitkan hati dan perasaan, apalagi menyinggung Rasulullah mengulangi sampai tiga kali.
Seperti yang saya katakan di atas, sebenarnya kita telah dikenal dengan adat kesantunan. Kita semua tahu arti kata ‘sopan’, yaitu menghargai orang lain dengan mengindahkan norma-norma sopan-santun dalam segenap tingkah laku kita. Dalam istilah Inggris disebut dengan ‘Correct’. Artinya; sesuai dengan ketentuan etiket pergaulan. Tingkat laku yang correct adalah tingkah laku yang sesuai dengan apa yang dituntut oleh etiket pergaulan. Dalam bahasa Belanda, ‘Kruiperig’ (ucapan: kroi-perekh). Artinya sikap “menghormati” orang lain dengan jalan merendahkan diri secara berlebih-lebihan.
Oleh karena budaya sopan santun sangatlah penting, marilah kita mulai dari sekarang untuk membudayakan sopan dalam lingkungan yang terkecil dahulu seperti lingkungan keluarga, lalu berlanjut ke lingkungan di atasnya seperti sekolah, dan masyarakat. Karena jika masyarakat Indonesia mulai menganut budaya barat, perubahan akan semakin cepat dan budaya sopan santun akan terhapus jika masyarakat Indonesia tidak mampu mempertahankan kebudayaanya.
Saya sadar, saya belum sepenuhnya sopan bin santun. Ketika berbicara dengan orang lain atau dengan kedua orang tua, saya masih sering berkata keras dan kasar. Dus, tulisan ini menjadi semacam bahan introspeksi dan wejangan saya pribadi supaya menjadi pribadi yang baik dan santun kepada orang lain serta kedua orang tua.
Sopan santun diperlukan ketika seseorang berkomunikasi dengan orang lain, dengan terutama kepada:
Pertama, yang lebih tua; orang tua, guru, atasan. Tidak sedikit anak-anak berani dengan orang tuanya. Ketika berkomunikasi dengan orang yang lebih dewasa, mereka berbicara dengan sekenanya. Bahkan yang lagi hits, sebelum ada larangan tentang hate speech, seseorang dengan berani berkata dengan kebencian di media sosial tanpa ada disensor sekalipun.
Kedua, yang lebih muda; anak, murid, atau bawahan. Acapkali seseorang yang merasa lebih tinggi berbicara dengan orang di bawahnya—usia ataupun jabatan—dengan terpaksa dia ingin dihormati dan hargai. Karena ingin di hormati, mereka memasang wajah yang sangat menakutkan untuk memaksa murid atau bawahan supaya menghargainya. Meski begitu tak perlu melakukan hal demikian, yang kita lakukan memberi contoh konkrit etika sopan santun.
Tiga, yang sebaya; setingkat status sosial. Silaturahmi (menyambung hubungan kekeluargaan dan sosial). Meski sebaya, etika dalam pergaulan tetap perlu kita rawat. Hal demikian untuk mempererat tali silaturahim. Dan menjaga hubungan dengan sesama manusia, atau hablum minannas. Menghargai dan menjaga rukun antar sesama membuka peluang yang lebar agar tujuan hidup dapat tercapai, cita-cita dapat terwujud, dan kebahagiaan dalam kehidupan.
Sopan santun adalah sebuah etika yang harus kita pegang teguh ketika hidup di lingkungan sosial. Mengingat sopan santun adalah hasil didikan dari orangtua dan bukan bawaan sejak lahir, maka sebaiknya mengajarkan sopan santun dilakukan sejak anak usia dini. Dan yang paling penting, ingatlah sikap sopan santun itu penuh dengan cinta kasih, kesabaran, teladan, dan menghargai sesama untuk tujuan kebahagian bersama. Mengajarkan sopan santun kepada anak-anak itu dengan penuh kasih sayang. Karena itu akan menjadi bekalnya kelak ketika anak tumbuh dewasa.
Sopan santun adalah energi positif, yang dapat menciptakan kehidupan pribadi yang lebih berkualitas. Karena, saat seseorang mengekspresikan sopan santun dalam sikap dan perilaku, maka dia sedang menularkan energi baik kepada orang lain, dan orang lain yang merasakan energi baik tersebut, hatinya menjadi lebih peduli untuk melayani energi sopan santun. Artinya, orang-orang yang sopan santun selalu mendapatkan kepercayaan lebih dari orang lain. Sopan santun bukanlah perilaku yang berpura-pura baik untuk sebuah kepentingan, tapi merupakan ekspresi dari sikap rendah hati, yang diperkuat oleh etika dan integritas pribadi dalam konsistensi perilaku.[]
Secara tidak sadar, keramahan dan kesantunan orang Indonesia menjadi suatu daya taik bagi masyarakat global di tambah lagi dengan keadaan alam yang indah, menjadikan Indonesia sebagai tempat tujuan wisata turis mancanegara. Dan, menjadi tempat studi perihal karakter orang Indonesia, seperti yang dilakukan orang jepang, Hisanori Kato, penulis buku Islam di Mata Orang Jepang dan lain sebagainya.
Namun dewasa ini, Indonesia sedang diujian generasinya. Generasi yang seharusnya menjadi cikal bakal kemajuan bangsa, mengalami kemunduran secara akhlak dan moral. Hal ini dapat dilihat oleh generasi muda atau remaja yang cenderung kehilangan etika dan sopan santun terhadap pergaulan sehari-hari. Dengan teman sebaya, guru, orang yang lebih tua atau bahkan terhadap orang tua tidak memiliki etika dalam berkomunikasi. Tidak memiliki unggah-ungguh ketika berbicara, dalam adat jawa tata krama.
Hal tersebut di akibatkan dari berbagai faktor seperti dari efek negatif dari media elektronik, televisi, dan jaringan internet karena dari berbagai tontonan yang dapat disaksikan menyajikan unsur-unsur kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan dalam bentuk perkataan yang melecehkan dan lain sebagainya.
Ditambah lagi dengan hadirnya media sosial yang sedang moncer—facebook, twitter, website dan sebagainya—menjadi ‘lumbung emas’ melakukan tindakan amoral. Seperti mengupload foto-foto senonoh, mendowload foto maupun video pornografi, serta berbicara yang tidak sopan (hate speech) di dunia maya.
Tindakan tersebut langsung mendapat respon oleh pemerintah. UU pornografi hadir untuk membentengi generasi, khususnya anak-anak, dari ‘kejahatan’ prostitusi. Begitu pun juga para hater-hater yang tidak sopan dalam berujar.
Kekhawatiran semakin tidak kondusifnya pengumpat dan berujar, jajaran nomor wahid di Kepolisian, badrodin Haiti mengeluarkan surat edaran SE/06/X/2015, perihal penanganan ujaran Kebencian (Hate Speech), yang ditandatangani pada 8 Oktober tahun lalu.
Tentunya ini berpengaruh terhadap penonton terutama pada kalangan remaja. Berbagai kejadian buruk sering kita ketahui bahwa remaja sering melakukan tawuran, membuat keributan, pelecehan seksual, dan pengerusakan. Hal tersebut merupakan dampak dan indikasi dari budaya sopan santun yang mulai luntur dalam lingkungan masyarakat Indonesia.
Indikasi lunturnya sopan santun tersebut diperkuat dengan hilangnya budaya malu. Jika kita melihat di layar televisi, misalnya, wajah-wajah “koruptor” berseliweran tanpa menanggung malu. Mereka tak merasa tersangkut kasus korupsi. Kasus korupsi bukanlah perbuatan buruk, menimbulkan aib, menimbulkan malu dan merendahkan martabat pelaku-pelakunya. Akan tetapi malah ‘bangga’ dengan banyaknya barang mewah yang parkir di rumahnya.
Seharusnya, jika budaya malu ini dimiliki setiap pribadi maka etika sopan santun sudah pasti terjaga dan melekat menjadi identitas masyarakat Indonesia. Muchtar Buchori memberi wejangan dalam bukunya yang berjudul Indonesia Mencari Demokrasi (2005; 29), “Jadi dengan “budaya malu” ini masyarakat mengontrol dirinya sendiri menjadi pengawas dirinya sendiri. Pemerintah tidak harus terus menerus mengawasi masyarakat untuk mencegah timbulnya tindak-tanduk masyarakat yang merugikan dan memalukan diri sendiri, masyarakat, negara dan bangsa.”
Oleh karena itu, untuk mencetak generasi yang berkarakter maka diperlukan tindakan yang nyata dan sederhana. Misalnya dengan melakukan budaya antri, membuang sampah pada tempatnya, berbicara yang seperlunya, tidak menyakiti perasaan orang lain dengan bicara yang tidak sopan. Beberapa tindak-tanduk di atas sebenarnya sedang digaungkan oleh pemerintah dengan semboyan “Revolusi Mental”.
Ketelatenannya Nabi Muhammad Saw. telah kita ketahui bersama. Dia tidak hanya dikenangkan karena ketegasannya tetapi kesantunannya, tata kramanya. Ketika menjumpai pengguna jalan parkir dipinggir jalan, dia dengan keramahan dan kesopanannya menasehatinya, tanpa berlama-lama, pengguna jalan itupun meninggalkan tempat tersebut.
Wawan Susetya dalam buku Membedah Pribadi Kekasih Allah (2015; 15-16), menegaskan untuk urusan keteladanan, Nabi Muhammad sudah memberi teladan ihwal bercakap atau beretika sopan santun. Rasulullah ketika bertutur dengan lawan bicaranya dengan nada sangat lemah lembut, dan tegas juga tidak terlalu keras. Bahkan untuk menghindari sesuatu yang menyakitkan hati dan perasaan, apalagi menyinggung Rasulullah mengulangi sampai tiga kali.
Seperti yang saya katakan di atas, sebenarnya kita telah dikenal dengan adat kesantunan. Kita semua tahu arti kata ‘sopan’, yaitu menghargai orang lain dengan mengindahkan norma-norma sopan-santun dalam segenap tingkah laku kita. Dalam istilah Inggris disebut dengan ‘Correct’. Artinya; sesuai dengan ketentuan etiket pergaulan. Tingkat laku yang correct adalah tingkah laku yang sesuai dengan apa yang dituntut oleh etiket pergaulan. Dalam bahasa Belanda, ‘Kruiperig’ (ucapan: kroi-perekh). Artinya sikap “menghormati” orang lain dengan jalan merendahkan diri secara berlebih-lebihan.
Oleh karena budaya sopan santun sangatlah penting, marilah kita mulai dari sekarang untuk membudayakan sopan dalam lingkungan yang terkecil dahulu seperti lingkungan keluarga, lalu berlanjut ke lingkungan di atasnya seperti sekolah, dan masyarakat. Karena jika masyarakat Indonesia mulai menganut budaya barat, perubahan akan semakin cepat dan budaya sopan santun akan terhapus jika masyarakat Indonesia tidak mampu mempertahankan kebudayaanya.
Saya sadar, saya belum sepenuhnya sopan bin santun. Ketika berbicara dengan orang lain atau dengan kedua orang tua, saya masih sering berkata keras dan kasar. Dus, tulisan ini menjadi semacam bahan introspeksi dan wejangan saya pribadi supaya menjadi pribadi yang baik dan santun kepada orang lain serta kedua orang tua.
Sopan santun diperlukan ketika seseorang berkomunikasi dengan orang lain, dengan terutama kepada:
Pertama, yang lebih tua; orang tua, guru, atasan. Tidak sedikit anak-anak berani dengan orang tuanya. Ketika berkomunikasi dengan orang yang lebih dewasa, mereka berbicara dengan sekenanya. Bahkan yang lagi hits, sebelum ada larangan tentang hate speech, seseorang dengan berani berkata dengan kebencian di media sosial tanpa ada disensor sekalipun.
Kedua, yang lebih muda; anak, murid, atau bawahan. Acapkali seseorang yang merasa lebih tinggi berbicara dengan orang di bawahnya—usia ataupun jabatan—dengan terpaksa dia ingin dihormati dan hargai. Karena ingin di hormati, mereka memasang wajah yang sangat menakutkan untuk memaksa murid atau bawahan supaya menghargainya. Meski begitu tak perlu melakukan hal demikian, yang kita lakukan memberi contoh konkrit etika sopan santun.
Tiga, yang sebaya; setingkat status sosial. Silaturahmi (menyambung hubungan kekeluargaan dan sosial). Meski sebaya, etika dalam pergaulan tetap perlu kita rawat. Hal demikian untuk mempererat tali silaturahim. Dan menjaga hubungan dengan sesama manusia, atau hablum minannas. Menghargai dan menjaga rukun antar sesama membuka peluang yang lebar agar tujuan hidup dapat tercapai, cita-cita dapat terwujud, dan kebahagiaan dalam kehidupan.
Sopan santun adalah sebuah etika yang harus kita pegang teguh ketika hidup di lingkungan sosial. Mengingat sopan santun adalah hasil didikan dari orangtua dan bukan bawaan sejak lahir, maka sebaiknya mengajarkan sopan santun dilakukan sejak anak usia dini. Dan yang paling penting, ingatlah sikap sopan santun itu penuh dengan cinta kasih, kesabaran, teladan, dan menghargai sesama untuk tujuan kebahagian bersama. Mengajarkan sopan santun kepada anak-anak itu dengan penuh kasih sayang. Karena itu akan menjadi bekalnya kelak ketika anak tumbuh dewasa.
Sopan santun adalah energi positif, yang dapat menciptakan kehidupan pribadi yang lebih berkualitas. Karena, saat seseorang mengekspresikan sopan santun dalam sikap dan perilaku, maka dia sedang menularkan energi baik kepada orang lain, dan orang lain yang merasakan energi baik tersebut, hatinya menjadi lebih peduli untuk melayani energi sopan santun. Artinya, orang-orang yang sopan santun selalu mendapatkan kepercayaan lebih dari orang lain. Sopan santun bukanlah perilaku yang berpura-pura baik untuk sebuah kepentingan, tapi merupakan ekspresi dari sikap rendah hati, yang diperkuat oleh etika dan integritas pribadi dalam konsistensi perilaku.[]
Benar Mas, pengajaran sopan santun dimulai sejak dini. Sejak dalam lingkup keluarga.
ردحذفSelama ini sedikit mengamati sopan santun dalam berbahasa yg mulai menurun di lingkungan saya. Jaman dulu banyak anak pake bahasa kromo alus ke orang tuanya, menantu ke mertua dan lainnya . Makin ke sini banyak yg ngoko. Anak2 bicara ke orang tua ngoko (ngoko yg kadang pilihan katanya kurng sopa, entah karena ga tahu atau sengaja ), termasuk anak2 jaman saya.
Betul mba. Ada adagium yang mengatakan wong jowo ilang jowo ne...
ردحذفWah, saya kadang ngerasain kalau saya sendiri begini. makasih mas tulisannya sudah mengingatkan 🙂
ردحذفWah, iya mbak, sma-sama. Secara sadar, saya juga begitu, Mbak...
ردحذفإرسال تعليق