Sekolah jurnalistik yang diadakan perdana (14/3), yang rencana digelar setiap hari sabtu itu membukakan mata dan pandangan kita terhadap pentingnya pers pada zaman sekarang. Sekolah jurnalistik yang dipandegani oleh AJI (Aliansi Jurnalistik Independen) bekerja sama dengan Pers Mahasiswa, Dimensi, Tulungagung, mengajak para peserta, termasuk saya,untuk menelaah peranan jurnalistik kampus di era digital.
Dewasa ini, media sosial telah mengalami konvergensi media—yang mana banyak fasilitas media untuk umum bisa diakses secara online—seperti media online/portal, Blog, Facebook, Twitter, dll, di era internet memiliki pengaruh di kalangan mahasiswa maupun kalangan sosial.
Pers adalah salah satu media untuk pengembangan wacana atau informasi kepada masyarakat. Begitu juga Pers Mahasiswa. Pers Mahasiswa adalah salah satu wahana mahasiswa berekspresi berpikir kritis. Juga sebagai pemikiran alternatif mahasiswa dalam mengontrol kebijakan kekuasaan. Seperti yang kita yakini bersama, mahasiswa adalah agent of control dan agent of change. Mestinya, Pers kampus juga sadar sebagaimana idigiom mahasiswa sebagai pengontrol sebuah perubahan sosial.
Namun menjamurnya media yang bersifat digital—yang mudah diakses melalui Smartphone, PC tablet, serta handphone-handphone pribadi—menyebabkan lesunya mahasiswa untuk berpikir kritis. Mahasiswa seakan diajak berpikir pragmatis. Akibatnya, mereka memilih informasi dan komunikasi yang instan. “Ke-instan-an” yang membudaya seperti dewasa ini, membuat jalan revolusi pers dengan media cetak menjadi lesu.
Sebenarnya, Nicholas Carr dalam buku yang berjudul The Shallows (2011),mengkritik para pengguna internet. Ia mengatakan “Internet memberikan kemudahan dan kesenangan, tapi juga mengorbankan kemampuan kita berpikir secara mendalam.” Hal tersebut karena pengaruh kemampuan berpikir mendalam terhalangdengan ketergantungan pada internet.
Namun tidak bisa pungkiri, bahwa internet telah menyatu dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena, jalan satu-satunya adalah membuat produk yang web atau media online. Dengan mengandalkan kecepatan informasi yang diakses melalui internet, media sosial menjadi ‘lahan segar’ untuk pers mahasiswa memaksimalkan kualitas awak-awak Pers Mahasiswa kepada pembacanya. Pembaca harus diberikan informasi yang inspiratif, corak kemahasiswaan, serta pro terhadap rakyat dan melawan ketidakadilan. Melalui pemberitaan seperti itu, nalar kritis mahasiswa semakin terasah.
Karena itu, Pers sebagaimana fungsi sebagai pers pergerakan (Pers Alternative). Pada era orde baru, pers mahasiswa menjadi ujung tombak dalam pencerdasan masyarakat khususnya mahasiswa sebagai kaum pelajar. Pers mahasiswa dalam historinya tidak bisa dipisahkan dari nalar kritisnya mahasiswa dalam melawan kekuasaan dan turut menjadi alat pengasah idealisme mahasiswa, yang pada gilirannya mampu menumbangkan rezim yang sudah 32 ahun berkuasa. Pers mahasiswa harus konsisten dan eksis dalam membangun nalar kritis di tengah benturan dengan media sosial yang semakin hari semakin menjamur.
Seperti idigiom mahasiswa di atas sebagai agen perubahan sosial, sudah saatnya pers mahasiswakembali menjadi bagian gerakan mahasiswa yang progesif dalam pendidikan. Oleh sebab itu, Pers yang dulunya dikenal sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang vokal dalam mengkritisi berbagai hal civitas akademik, maupun realitas sosial serta kebijakan pemerintah. Sekolah Jurnalistik atau pers mahasiswa sangat diharapkan tetap mengusung visi transformative yang memperjuangkan kebenaran. Untuk mencapai mimpi yang besar tersebut, maka pers kampus untuk meningkatkan kualitasnya yang berguna dan sesuai bagi pembacanya. Dengan begitu, Pers di era digitalisasi mampu mengembalikan kejayaan pers mahasiswa idealogi mahasiswa yang semakin luntur tersebut.[]
Dewasa ini, media sosial telah mengalami konvergensi media—yang mana banyak fasilitas media untuk umum bisa diakses secara online—seperti media online/portal, Blog, Facebook, Twitter, dll, di era internet memiliki pengaruh di kalangan mahasiswa maupun kalangan sosial.
Pers adalah salah satu media untuk pengembangan wacana atau informasi kepada masyarakat. Begitu juga Pers Mahasiswa. Pers Mahasiswa adalah salah satu wahana mahasiswa berekspresi berpikir kritis. Juga sebagai pemikiran alternatif mahasiswa dalam mengontrol kebijakan kekuasaan. Seperti yang kita yakini bersama, mahasiswa adalah agent of control dan agent of change. Mestinya, Pers kampus juga sadar sebagaimana idigiom mahasiswa sebagai pengontrol sebuah perubahan sosial.
Namun menjamurnya media yang bersifat digital—yang mudah diakses melalui Smartphone, PC tablet, serta handphone-handphone pribadi—menyebabkan lesunya mahasiswa untuk berpikir kritis. Mahasiswa seakan diajak berpikir pragmatis. Akibatnya, mereka memilih informasi dan komunikasi yang instan. “Ke-instan-an” yang membudaya seperti dewasa ini, membuat jalan revolusi pers dengan media cetak menjadi lesu.
Sebenarnya, Nicholas Carr dalam buku yang berjudul The Shallows (2011),mengkritik para pengguna internet. Ia mengatakan “Internet memberikan kemudahan dan kesenangan, tapi juga mengorbankan kemampuan kita berpikir secara mendalam.” Hal tersebut karena pengaruh kemampuan berpikir mendalam terhalangdengan ketergantungan pada internet.
Namun tidak bisa pungkiri, bahwa internet telah menyatu dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena, jalan satu-satunya adalah membuat produk yang web atau media online. Dengan mengandalkan kecepatan informasi yang diakses melalui internet, media sosial menjadi ‘lahan segar’ untuk pers mahasiswa memaksimalkan kualitas awak-awak Pers Mahasiswa kepada pembacanya. Pembaca harus diberikan informasi yang inspiratif, corak kemahasiswaan, serta pro terhadap rakyat dan melawan ketidakadilan. Melalui pemberitaan seperti itu, nalar kritis mahasiswa semakin terasah.
Karena itu, Pers sebagaimana fungsi sebagai pers pergerakan (Pers Alternative). Pada era orde baru, pers mahasiswa menjadi ujung tombak dalam pencerdasan masyarakat khususnya mahasiswa sebagai kaum pelajar. Pers mahasiswa dalam historinya tidak bisa dipisahkan dari nalar kritisnya mahasiswa dalam melawan kekuasaan dan turut menjadi alat pengasah idealisme mahasiswa, yang pada gilirannya mampu menumbangkan rezim yang sudah 32 ahun berkuasa. Pers mahasiswa harus konsisten dan eksis dalam membangun nalar kritis di tengah benturan dengan media sosial yang semakin hari semakin menjamur.
Seperti idigiom mahasiswa di atas sebagai agen perubahan sosial, sudah saatnya pers mahasiswakembali menjadi bagian gerakan mahasiswa yang progesif dalam pendidikan. Oleh sebab itu, Pers yang dulunya dikenal sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang vokal dalam mengkritisi berbagai hal civitas akademik, maupun realitas sosial serta kebijakan pemerintah. Sekolah Jurnalistik atau pers mahasiswa sangat diharapkan tetap mengusung visi transformative yang memperjuangkan kebenaran. Untuk mencapai mimpi yang besar tersebut, maka pers kampus untuk meningkatkan kualitasnya yang berguna dan sesuai bagi pembacanya. Dengan begitu, Pers di era digitalisasi mampu mengembalikan kejayaan pers mahasiswa idealogi mahasiswa yang semakin luntur tersebut.[]
إرسال تعليق